Peraturan Presiden No. 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Maka disusunlah kompetensi utama S2 MP FIP Unesa dengan merujuk pada Visi, misi prodi dan orientasi masa depan. Kompetensi utama lulusan Prodi S2 Manajemen Pendidikan FIP Unesa mengacu pada kespakatan Asosiasi Program Studi Manajemen/Administrasi Pendidikan Indonesia (APMAPI) sebagai berikut. 


No

Profil Lulusan (PL)

Deskripsi Profil Lulusan

PL1

Supervisor/Pengawas Pendidikan

 

Mampu melaksanakan kegiatan supervisi yang meliputi: mengidentifikasi permasalah, coaching, evaluasi dan rencana tindak lanjut dengan cepat, tepat, kreatif dan inovatif di bidang akademik dan manajerial.

PL2

Pemimpin pendidikan

 

Mampu mempengaruhi, menggerakkan, mengembangkan dan memberdayakan sumberdaya lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan

PL3

Manajer lembaga pendidikan

 

Mampu mengelola sumber daya lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan yang efektif dan efisien.

PL4

Perencana dan pengembang pendidikan

 

Mampu melaksanakan proses penetapan pembuatan keputusan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan dengan sumber daya dan teknik yang dipilih secara tepat dalam kurun waktu tertentu.

PL5

Konsultan bidang manajemen/ kepengawasan/ perencanaan pendidikan

Mampu memberikan bantuan pemecahan masalah di bidang manajemen pendidikan melalui pendekatan saintifik dan perilaku.

PL6

Peneliti

 

Mampu mengelola penelitian dan mengembangkan ilmu di bidang manajemen pendidikan serta mendapatkan pengakuan nasional dan internasional.

PL7

Pendidik (dosen)

 

Mampu melakukan kegiatan pembelajaran yang profesional dengan cara mentransformasikan, mengembangkan, menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang manajemen pendidikan