Memahami Critical Rationalism dalam Perspektif Filsafat Ilmu dan Pendidikan
Nama : Nanda Regitha Wahdani Gawis
Nim : 25010845013
Memahami Critical Rationalism dalam Perspektif Filsafat Ilmu dan Pendidikan
Ilmu pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari peran filsafat sebagai landasan berpikir
yang kritis, reflektif, dan sistematis. Filsafat berfungsi membantu manusia memahami
bagaimana pengetahuan diperoleh, diuji, serta dikembangkan secara rasional. Dalam konteks
inilah filsafat ilmu hadir sebagai penghubung antara pemikiran filosofis dan praktik keilmuan.
Salah satu aliran filsafat ilmu yang memiliki pengaruh besar terhadap cara pandang ilmu
pengetahuan modern adalah Critical Rationalism atau rasionalisme kritis.
Critical Rationalism berkembang pada abad ke-20 melalui pemikiran Karl Popper
(1902–1994). Aliran ini muncul sebagai respons kritis terhadap pandangan induktivisme yang
menyatakan bahwa kebenaran ilmiah dapat diperoleh melalui pengumpulan fakta dan
generalisasi dari pengalaman empiris. Popper menolak pandangan tersebut dan berpendapat
bahwa ilmu pengetahuan tidak pernah dapat dibuktikan secara pasti. Menurutnya, ilmu
berkembang bukan dengan membenarkan teori, melainkan dengan mengujinya secara ketat dan
berusaha menemukan kesalahannya.
Secara etimologis, istilah critical berasal dari kata Latin criticus yang berarti menilai,
menguji, atau mempertanyakan, sedangkan rationalism berasal dari kata ratio yang berarti akal
atau penalaran. Dengan demikian, Critical Rationalism dapat dipahami sebagai pandangan
yang menekankan penggunaan akal secara kritis dalam memperoleh pengetahuan. Akal tidak
digunakan untuk menerima kebenaran secara dogmatis, tetapi untuk menguji, mengkritik, dan
memperbaiki teori atau gagasan yang ada. Secara terminologis, Critical Rationalism
merupakan pandangan epistemologis yang menegaskan bahwa pengetahuan manusia bersifat
tentatif atau sementara. Tidak ada teori yang dapat dianggap benar secara mutlak. Suatu teori

ilmiah hanya dapat dikatakan kuat sejauh belum berhasil dibantah. Prinsip utama dalam
rasionalisme kritis ini dikenal dengan konsep falsifikasi, yaitu bahwa sebuah teori ilmiah harus
terbuka terhadap kemungkinan disangkal melalui pengalaman empiris dan kritik rasional.
Dalam pandangan Popper, proses ilmiah dimulai dari adanya masalah (problem),
kemudian manusia menyusun dugaan atau hipotesis sebagai solusi sementara. Hipotesis
tersebut selanjutnya diuji melalui observasi, eksperimen, dan kritik. Apabila ditemukan fakta
yang bertentangan dengan teori, maka teori tersebut harus ditolak atau direvisi. Proses ini
berlangsung secara terus-menerus, sehingga ilmu pengetahuan dipahami sebagai sesuatu yang
dinamis dan selalu berkembang. Critical Rationalism tidak hanya berpengaruh dalam ilmu
pengetahuan alam, tetapi juga dalam ilmu sosial, politik, dan pendidikan. Dalam ilmu sosial,
rasionalisme kritis mendorong penggunaan teori yang terbuka terhadap kritik serta menolak
klaim kebenaran tunggal. Hal ini sejalan dengan pandangan demokratis yang menghargai
perbedaan pendapat dan kebebasan berpikir.
Dalam bidang pendidikan, Critical Rationalism memiliki implikasi yang sangat
penting. Rasionalisme kritis memandang manusia sebagai makhluk rasional, bebas, dan tidak
luput dari kesalahan. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya tidak bertujuan menanamkan
dogma atau kebenaran yang dianggap final, melainkan membentuk peserta didik yang mampu
berpikir kritis, reflektif, dan terbuka terhadap perbedaan pandangan. Pembelajaran yang
berlandaskan Critical Rationalism menekankan proses bertanya, berdiskusi, dan menguji
gagasan. Guru tidak lagi diposisikan sebagai satu-satunya sumber kebenaran, melainkan
sebagai fasilitator yang mendorong peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir
kritis. Peserta didik didorong untuk berani mengemukakan pendapat, menguji argumen, serta
menerima kritik sebagai bagian dari proses belajar.
Dalam konteks manajemen pendidikan, Critical Rationalism berperan sebagai landasan
epistemologis dalam pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan. Program pendidikan,
kurikulum, maupun metode pembelajaran tidak dianggap benar secara mutlak, tetapi harus
terus dievaluasi berdasarkan data dan bukti empiris. Setiap kebijakan pendidikan perlu terbuka
terhadap kritik dan perbaikan agar mampu menjawab tantangan zaman. Penerapan
rasionalisme kritis dalam pendidikan juga sejalan dengan konsep pendidikan modern yang
menekankan pembelajaran aktif, kreatif, dan reflektif. Kurikulum dipandang sebagai instrumen
yang fleksibel dan dinamis, bukan sebagai dokumen yang kaku. Dengan demikian, pendidikan
menjadi proses pembelajaran sepanjang hayat yang selalu terbuka terhadap perubahan dan
pembaruan.
Secara keseluruhan, Critical Rationalism mengajarkan bahwa kebenaran ilmiah dan
pengetahuan manusia tidak bersifat absolut. Sikap kritis, keterbukaan terhadap kesalahan, serta
kesiapan untuk merevisi pemikiran merupakan kunci utama dalam pengembangan ilmu
pengetahuan dan praktik pendidikan. Melalui penerapan rasionalisme kritis, pendidikan
diharapkan mampu melahirkan individu yang berpikir rasional, bertanggung jawab, dan siap
menghadapi kompleksitas kehidupan modern.