ETHICS OF SCIENCE: MEMBANGUN INTEGRITAS ILMU PENGETAHUAN DI ERA DISRUPSI
ETHICS OF SCIENCE: MEMBANGUN INTEGRITAS ILMU PENGETAHUAN DI ERA DISRUPSI
Vicy Reyndaldo Parlindungan Manurung
NIM. 25010845035
Mahasiswa S2 Prodi Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya
Di tengah derasnya arus publikasi, persaingan hibah penelitian, dan tuntutan akreditasi, istilah ethics of science atau etika ilmu pengetahuan semakin sering dibicarakan. Diskusi ini bukan sekadar soal “boleh” atau “tidak boleh” dalam riset, tetapi menyentuh pondasi kepercayaan atau menyangkut tanggung jawab ilmuwan terhadap masyarakat, lingkungan, serta kemajuan peradaban manusia antara ilmuwan, masyarakat, dan negara. Robert K. Merton (1942) menyebut ethics of science sebagai ethos ilmiah, yaitu seperangkat nilai normatif yang menjaga agar kegiatan ilmiah tetap berada dalam koridor kejujuran, objektivitas, dan kontribusi untuk kebaikan bersama. Prinsip-prinsip klasik ini tetap relevan hingga era modern dan bahkan menjadi semakin penting di tengah kemajuan teknologi, big data, kecerdasan buatan, dan tekanan publikasi global. Tanpa etika, ilmu pengetahuan kehilangan legitimasi moralnya, dan hasil penelitian, betapa pun canggih secara metodologis, akan diragukan manfaatnya bagi kemanusiaan. Tulisan ini mengulas secara runtut konsep ethics of science, hubungannya dengan research integrity, tantangan di era open science, serta peran perguruan tinggi dalam membangun budaya ilmiah yang berintegritas.
1. Apa itu Ethics of Science?
Secara sederhana, ethics of science membahas bagaimana nilai-nilai moral mengarahkan cara ilmu pengetahuan dihasilkan, digunakan, dan disebarluaskan. Ia menjembatani orientasi moral umum (kejujuran, tanggung jawab, keadilan) dengan praktik konkret dalam kegiatan ilmiah: merancang riset, mengumpulkan dan menganalisis data, menulis artikel, hingga berkomunikasi dengan public. Ethics of science tidak hanya bertanya “apakah suatu penelitian dapat dilakukan secara teknis?”, tetapi juga “apakah penelitian ini layak dan pantas dilakukan bagi manusia, lingkungan, dan masyarakat?”. Di sinilah ethics of science membedakan ilmu pengetahuan yang sekadar kuat secara metodologis dengan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab secara moral.
2. Etos Ilmu Pengetahuan: Warisan Klasik Merton
Pembahasan ethics of science hampir selalu merujuk pada sosiolog sains Robert K. Merton. Pada 1942, Merton mengemukakan empat norma dasar etos sains yang kemudian dikenal dengan akronim CUDOS (Hosseini et al., 2025):
a. Communalism (Komunalitas). Pengetahuan ilmiah idealnya menjadi milik bersama komunitas ilmiah dan masyarakat. Hasil riset harus dapat diakses, diuji, dan dikembangkan orang lain, bukan diprivatisasi secara berlebihan.
b. Universalism (Universalisme). Klaim ilmiah dinilai berdasarkan bukti dan argumen, bukan berdasarkan identitas peneliti (asal negara, institusi, agama, suku, atau status sosial).
c. Disinterestedness (Tanpa Kepentingan Pribadi Berlebihan). Ilmuwan diharapkan menjaga jarak dari konflik kepentingan yang berlebihan. Bukan berarti tanpa kepentingan sama sekali, tetapi mengutamakan kebenaran ilmiah di atas keuntungan pribadi (Mukhametzhanova, 2018).
d. Organized Scepticism (Skeptisisme Terorganisir). Setiap klaim ilmiah harus terbuka untuk diuji, dikritik, dan direplikasi. Skeptisisme di sini bukan sinisme, melainkan kewaspadaan kritis demi menjaga kualitas bukti.
Norma-norma ini menjadi grand theory penting dalam ethics of science dan hingga kini masih menjadi rujukan utama dalam diskusi tentang nilai-nilai ilmuwan, budaya riset, dan integritas akademik.
3. Dari Ethics of Science ke Research Integrity
Dalam perkembangan lebih mutakhir, pembahasan ethics of science semakin konkret dalam istilah research integrity. Research integrity merujuk pada komitmen terhadap kejujuran, ketelitian, dan tanggung jawab dalam semua tahap proses penelitian etis (Zhaksylyk et al., 2023). Tinjauan terbaru tentang research integrity menunjukkan bahwa integritas riset:
a. menjaga kepercayaan publik terhadap sains,
b. melindungi peserta penelitian dan masyarakat dari dampak data yang menyesatkan,
c. melindungi karier peneliti dari tuduhan maupun praktik yang tidak etis (Zhaksylyk et al., 2023).
Isu klasik dalam research integrity adalah FFP:
a. Fabrication. Membuat data atau hasil yang sebenarnya tidak pernah diperoleh,
b. Falsification. Memanipulasi data, metode, atau hasil sehingga tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya,
c. Plagiarism. Menggunakan ide, kata-kata, atau karya orang lain tanpa pengakuan yang tepat (Zhaksylyk et al., 2023).
Namun, banyak studi menegaskan bahwa di luar FFP, terdapat pula questionable research practices (QRPs) seperti:
a. memilih hanya hasil yang “bagus” dan mengabaikan data yang tidak mendukung,
b. tidak melaporkan konflik kepentingan,
c. salami publication (memecah satu studi menjadi banyak publikasi dangkal),
d. mencantumkan gift authorship (penulis yang tidak berkontribusi signifikan) (Zhaksylyk et al., 2023).
Praktik-praktik ini mungkin tampak “abu-abu”, tetapi secara kumulatif dapat merusak keandalan literatur ilmiah dan citra lembaga akademik.
4. Kode Etik dan Pedoman Internasional
Untuk menjawab kompleksitas persoalan etika sains, berbagai lembaga telah mengembangkan kode etik riset. Salah satu rujukan penting di tingkat internasional adalah The European Code of Conduct for Research Integrity. Dokumen ini menegaskan empat prinsip utama (The European Code of Conduct for Research Integrity, 2023) yaitu:
a. Reliability. Riset dilakukan menggunakan metode yang tepat dan standar yang diakui.
b. Honesty. Kejujuran dalam komunikasi, laporan, data, dan pengelolaan konflik kepentingan.
c. Respect. Penghormatan terhadap partisipan, hewan percobaan, rekan sejawat, dan lingkungan.
d. Accountability. Peneliti dan institusi bertanggung jawab atas proses dan hasil riset yang dihasilkan.